Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terbaru: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur Secara Detail

Terbaru: SMP dan SMK Harapan Jaya Laksanakan MPLS sekaligus Pentas Seni Meriah Secara Detail

Terbaru: Mengapa Banyak Anak Pintar Belum Tentu Siap Hidup? Ini Jawaban Model Pendidikan 3IS Rindang Indonesia Secara Detail

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Satu Nusa
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Satu Nusa
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Terbaru: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur Secara Detail
Terkini

Terbaru: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur Secara Detail

penulisBy penulisJuli 19, 2026 11:56 am001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial tiktok dengan akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat, aman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa narasi dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.

“Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi,” ungkap Thobib.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyatakan dukungan penuh bahkan meminta KPK untuk mengawasi Kemenag secara ketat. Dengan demikian, Kemenag dapat melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi.

Kemenag mengimbau para pihak agar tidak melakukan penyesatan informasi. Kepada masyarakat, Kemenag berharap agar selalu melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi Kemenag dapat diperoleh melalui situs kemenag.go.id.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari paparan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTerbaru: SMP dan SMK Harapan Jaya Laksanakan MPLS sekaligus Pentas Seni Meriah Secara Detail
penulis

Related Posts

Terbaru: SMP dan SMK Harapan Jaya Laksanakan MPLS sekaligus Pentas Seni Meriah Secara Detail

Juli 16, 2026 8:01 am

Terbaru: Mengapa Banyak Anak Pintar Belum Tentu Siap Hidup? Ini Jawaban Model Pendidikan 3IS Rindang Indonesia Secara Detail

Juli 12, 2026 9:41 pm

Terbaru: Lawang Pitu Dukung Penuh Anniversary ke-2 Rock in Halte Solo Secara Detail

Juli 12, 2026 9:25 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Update: Rekomendasi Guru Besar dan Cendikiawan Indonesia dengan tema “Transformasi Revolusional Pendidikan Berasrama Menuju Indonesia Raya Abadi” Hari Ini

Juni 5, 2026 5:02 am3 Views

Terbaru: Lawang Pitu Dukung Penuh Anniversary ke-2 Rock in Halte Solo Secara Detail

Juli 12, 2026 9:25 pm1 Views

Update: Forum Kepakaran Indonesia Gelar Diskusi Publik Bertema Kerangka Mewujudkan Kesejahteraan dan Keberlanjutan di Bidang Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045 Hari Ini

Juni 19, 2026 5:49 am1 Views
© 2026 satunusa. Designed by satunusa.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.